Anggota Komisi I DPRD Kotim: Desa Harus Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba dan Miras
ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, menegaskan bahwa pemerintah desa (Pemdes) memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) di wilayah pedesaan.
Dengan total 168 desa, Kotim dinilai memiliki kekuatan struktur pemerintahan paling dekat dengan masyarakat sehingga bisa menjadi benteng utama dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang.
Menurut Kadir, pelibatan aktif aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan membuat langkah pencegahan lebih tepat sasaran karena mereka mengenal karakter dan kondisi warganya secara langsung.
“Kalau kita membayangkan punya anak yang jadi pecandu narkoba atau miras, tentu ini menjadi tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat. Desa harus jadi garda terdepan mencegah narkoba dan miras, karena kades dan BPD tahu persis warganya dari hilir sampai hulu,” ujar Abdul Kadir, Selasa 21 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa langkah pencegahan tidak boleh hanya menunggu tindakan aparat di tingkat kabupaten. Justru, kata dia, upaya pengendalian harus dimulai dari tingkat desa sebagai hulu persoalan.
“Kades itu harus sudah kenal warganya. Kalau ada pemain-pemain di desa, laporkan saja ke petugas. Saya dulu juga mantan kades, jadi paham kondisi di lapangan,” tegasnya.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim, Kadir memastikan bahwa Komisi I siap mendukung penuh program-program pemberdayaan desa yang memperkuat ketahanan sosial dari ancaman narkoba dan miras. Menurutnya, pembangunan mental dan karakter masyarakat tidak kalah penting dibanding pembangunan fisik.
“Kami disumpah memperjuangkan hak masyarakat, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga mental dan spiritual. Kami dukung program DPMD untuk memaksimalkan peran kades dan BPD, berapa pun pendanaannya,” kata Kadir.
Ia berharap Pemdes dapat lebih proaktif membangun komunikasi dengan aparat keamanan dan lembaga terkait, serta melibatkan masyarakat dalam pemantauan lingkungan.

