Ketua DPRD Kotim: Pelaku Narkoba yang Melawan Layak Ditembak di Tempat
ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak pelaku peredaran narkotika di wilayah Kotim.
Ia menegaskan bahwa tindakan keras, termasuk tembak di tempat, pantas diberikan kepada pengedar yang melawan saat penangkapan.
Rimbun memberikan apresiasi tinggi kepadaBNNK Kotim yang baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba lintas provinsi. Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan dan efektivitas kerja lembaga tersebut sejak dibentuk.
“Penangkapan ini besar sekali. Kami DPRD dan pemerintah daerah mendukung penuh setiap langkah BNNK. Kami juga mengajak masyarakat ikut membantu, menjadi pelapor atau saksi bila melihat ada peredaran narkoba,” ujar Rimbun.
Ia menekankan bahwa DPRD Kotim tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik pengedar maupun pihak-pihak yang berperan melindungi peredarannya.
“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau melawan petugas, tembak di tempat. Tidak ada ampun. Kami ingin Kotim bersih dari narkoba sampai ke pelosok,” tegasnya.
Menurut Rimbun, DPRD Kotim akan terus memperkuat sinergi dengan BNNK, aparat kepolisian, serta pemerintah daerah untuk menekan ruang gerak jaringan narkoba.
Ia menyebut peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas daerah.
“Narkoba ini sumber masalah. Dari kriminalitas, kekacauan, sampai merusak masa depan anak-anak kita. Kami sangat mengapresiasi BNNK yang sudah bekerja luar biasa. DPRD siap mendukung penuh pemberantasan hingga wilayah pedalaman,” tandasnya.

