Ketua DPRD Kotim Tegaskan Dukungan terhadap Sikap Tegas Gubernur: “Perusahaan Sawit Jangan Meremehkan Pemerintah Daerah”
ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menegaskan bahwa seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kotim, wajib menghormati aturan dan menghargai kepala daerah.
Ia menekankan, peringatan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengenai ancaman pencabutan izin bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar diterapkan bagi perusahaan yang bersikap arogan atau tidak patuh.
“Kalau memang sudah terbukti melanggar aturan dan tidak menghormati arahan kepala daerah—baik gubernur maupun bupati—maka pencabutan izin harus dilakukan. Kami di DPRD siap mendukung penuh. Tidak boleh ada toleransi bagi perusahaan yang hanya ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa mematuhi aturan,” tegas Rimbun, Rabu 24 September 2025.
Pernyataan itu muncul setelah Gubernur Agustiar Sabran mengusir perwakilan salah satu perusahaan sawit dalam rapat koordinasi optimalisasi pendapatan daerah di Kotim karena tidak menghadirkan direktur.
Tindakan gubernur tersebut menuai respons luas dan dinilai sebagai sinyal keras bahwa pemerintah daerah tidak boleh diremehkan oleh korporasi.
Direktur Perusahaan Wajib Hadir dalam Forum Penting
Menurut Rimbun, pimpinan perusahaan seharusnya hadir langsung dalam forum strategis sebagai bentuk penghormatan terhadap pemerintah daerah dan menunjukkan komitmen investasi yang bertanggung jawab.
“Jangan membiasakan mengirim perwakilan pada kegiatan penting, apalagi yang tidak bisa mengambil keputusan. Itu jelas meremehkan pemerintah daerah dan tidak menunjukkan itikad baik,” ujarnya.
Ia menyebut, selama ini masih ada perusahaan yang cenderung abai terhadap kewajiban mereka, baik dari aspek kepatuhan regulasi maupun kontribusi terhadap daerah. Karena itu, sikap gubernur dianggap sebagai langkah korektif yang harus menjadi perhatian seluruh perusahaan.
Izin Bisa Dicabut, Tapi Dampak Harus Dipikirkan
Meski mendukung langkah tegas pemerintah provinsi, Rimbun tetap mengingatkan bahwa pencabutan izin adalah kebijakan besar yang berpotensi memengaruhi iklim usaha dan ekonomi masyarakat. Karena itu, ia meminta agar setiap tindakan tegas diikuti solusi yang jelas.
“Tentu kita pikirkan juga solusinya. Setiap kebijakan harus diiringi dengan jalan keluar sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun pembangunan daerah,” pungkasnya.

