Komisi III DPRD Kotim Desak Dispora dan KONI Percepat Pembenahan Jelang Porprov 2026
ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan perlunya percepatan pembinaan atlet dan pembenahan sarana olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah 2026.
Desakan tersebut muncul dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Komisi III, Dadang Siswanto SH, yang menyoroti langsung kesiapan daerah menghadapi event olahraga terbesar tingkat provinsi itu.
“Kami sudah meminta Dispora dan KONI melakukan evaluasi menyeluruh. Infrastruktur penunjang dan kesiapan atlet harus dibenahi dari sekarang, bukan nanti ketika sudah terlambat,” tegas Dadang, Rabu (15/10/2025).
Komisi III Tegaskan Kesiapan Harus Konkret, Bukan Seremoni
Dadang menilai tanpa perencanaan yang matang, atlet-atlet Kotim akan sulit bersaing dengan daerah lain. Menurutnya, pembinaan harus melibatkan roadmap jelas, mulai dari pemetaan cabang olahraga unggulan hingga dukungan fasilitas latihan yang memadai.
“Jangan sampai persiapan kita hanya formalitas. Yang dibutuhkan para atlet adalah dukungan nyata, sarana yang layak, dan program pembinaan yang terstruktur,” ujarnya.
KONI Akui Terkendala Anggaran, Harap Dorongan APBD
Ketua KONI Kotim, Alexius Esliter, menyampaikan bahwa salah satu kendala terbesar dalam persiapan menuju Porprov adalah keterbatasan anggaran. Ia berharap DPRD bisa mendorong percepatan realisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Keolahragaan Daerah, sehingga pembinaan bisa lebih terarah.
“Keterbatasan anggaran menjadi tantangan bagi kami. Dukungan Komisi III sangat kami harapkan, terutama terkait alokasi khusus dalam APBD untuk pembinaan atlet,” ujar Alexius.
Dorongan Percepatan Implementasi Perda Keolahragaan
Komisi III menilai Perda Keolahragaan harus segera diterapkan secara penuh, mengingat regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam penguatan pembinaan atlet, pengembangan sarana-prasarana, hingga tata kelola organisasi olahraga di Kotim.
Penerapan perda dinilai akan membantu memperjelas arah kebijakan olahraga daerah dan memastikan persiapan Porprov tidak berjalan setengah hati.
Legislatif dan Eksekutif Diminta Bergerak Serempak
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan Kotim tidak datang dengan persiapan seadanya di Porprov 2026.
Komisi III menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah terkait harus mulai bekerja efektif sejak sekarang, mengingat waktu persiapan yang semakin sempit.
“Porprov bukan sekadar event seremonial. Ini ajang prestise daerah. Karena itu, persiapan harus dilakukan serius dan terukur,” tutup Dadang.

