Ketua DPRD Kotim Soroti Ketimpangan DBH: Daerah Kaya Sawit dan Tambang, tetapi Hanya Dapat “Sisa”
ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, kembali mengangkat isu ketidakadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya.
Ia menyebut mekanisme yang diterapkan pemerintah pusat masih bersifat sentralistik dan belum mencerminkan kontribusi nyata Kotim sebagai daerah penghasil.
Menurutnya, ketimpangan paling mencolok terlihat pada sektor perkebunan kelapa sawit. Meski Kotim tercatat sebagai salah satu dari tiga daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, nilai DBH yang diterima jauh dari harapan.
“Bayangkan, 2024 kita hanya dapat Rp42 miliar, dan tahun 2025 turun drastis jadi Rp16 miliar. Padahal produksi sawit kita termasuk yang tertinggi secara nasional. Ini sangat ironis,” tegas Rimbun, Kamis (2/10).
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung pada lambatnya pembangunan yang seharusnya dapat didorong oleh penerimaan dari sektor unggulan tersebut.
Tambang Tak Tersentuh, Nol Rupiah untuk Kotim
Ketimpangan serupa juga terjadi dalam sektor pertambangan. Menurut Rimbun, hingga kini Kotim sama sekali belum pernah menerima DBH dari tambang bauksit maupun batubara, meskipun aktivitas pengangkutan dan operasional perusahaan tambang berlangsung setiap hari.
“Informasi yang kami terima, belum ada sepeser pun DBH tambang yang masuk ke Kotim. Sementara lalu lintas tongkang di Sungai Mentaya berjalan terus. Ini menunjukkan ada yang tidak sinkron antara kontribusi di lapangan dengan apa yang diterima daerah,” jelasnya.
Regulasi Dinilai Tidak Berpihak pada Daerah Penghasil
Rimbun menduga penyebab utama ketimpangan ini berasal dari formula pembagian DBH yang lebih mengutamakan jumlah penduduk sebagai variabel penentu. Dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu besar, Kotim otomatis kalah dari daerah lain yang populasinya lebih padat.
“Jika dasar perhitungannya lebih banyak mempertimbangkan jumlah penduduk, maka daerah seperti Kotim akan terus berada pada posisi tidak menguntungkan. Padahal kontribusi kita terhadap ekonomi nasional sangat besar,” ujarnya.
Menurutnya, praktik ini seakan membuat semangat otonomi daerah menjadi mandek karena ruang fiskal daerah tetap ditentukan pusat, sementara beban dan dampak lingkungan ditanggung sepenuhnya oleh daerah penghasil.
DPRD Desak Pemerintah Daerah Tingkatkan Lobi Pusat
Sebagai langkah perbaikan, Rimbun mendorong pemerintah daerah agar lebih agresif menjalin komunikasi dan lobi ke kementerian terkait agar DBH dari sektor perkebunan dan pertambangan dapat diperhitungkan secara lebih proporsional.
“Kotim punya potensi besar, tapi kalau hasilnya tidak kembali ke daerah, pembangunan akan sulit berkembang. Karenanya perlu langkah konkret, bukan hanya menunggu,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih adil sehingga daerah penghasil seperti Kotim tidak hanya menjadi “penonton” dari kejayaan sektor sawit dan tambang yang selama ini menopang perekonomian nasional.

